Judul : Perudang-undangan Agraria Indonesia
Terbit : 2011
Hal : 190
ISBN : 978-979-499-312-5
Dengan berlakunya Undang-undang Pokok Agraria pada tahun 1960, Indonesia telah mempunyai hukum Agraria Nasional. Namun demikian untuk lebih memahami hukum Agraria yang berlaku sekarang kita perlu memahami terlebih dahulu sejarah hukum Agraria yang berlaku di Indonesia. Hukum adalah "historish bestimmt" oleh karena itu untuk mempelajari hukum di waktu lampau akan membawa banyak manfaat.
Sebelum berlakunya Undang-undang Pokok Agraria, hukum agraria di Indonesia masih dualistis, yaitu bahwa disamping hukum agraria adat berlaku hukum tanah adat. buku ini merupakan edisi ketiga dan buku ini dimaksudkan untuk melengkapi literatur mengenai hukum Agraria bagi mahasiswa hukum khususnya dan akademisi serta praktisi di bidang hukum pada umumnya, sehingga diharapkan bermanfaat dan menambah pengetahuan baru di bidang hukum Agraria.